Soal UAS Sosiologi Pendidikan
1.
Salah
satu Indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai kriteria untuk
menentukan tingkat perkembangan suatu Bangsa adalah Educational Achievemen
bangsa itu dibanding bangsa lain. Kaji dari sudut pandang sosiologi pendidikan!
Bagaimanakah posisi Indonesia dibanding dengan bangsa lain di Asia Tenggara?
Jawab:
Berdasarkan
data terbaru yang dirilis United Nations Development Programme (UNDP) beberapa
waktu lalu menunjukkan, kualitas manusia Indonesia pada 2011 mengalami kenaikan
tipis jika dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jika dibandingkan dengan lima
negara besar di kawasan Asia Tenggara (Asean), kualitas manusia di
Indonesia berada di posisi bawah.
Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada pada level 0,617 pada tahun 2011
dengan posisi peringkat pada nomer 124 dari 187 negara di dunia. "IPM
Indonesia tahun lalu berada pada level 0,613, tapi tahun ini meningkat tipis
pada level 0,617," kata Staf Ahli Menkokesra Bidang Kreativitas dan
Inovasi Teknologi Dr H TB Rahmad Sentika ketika berbicara dalam seminar
kependudukan di Padang, Sabtu 26 November 2011.
Menurut
salah seorang angggota Tim Ahli Komisi Perlindungan Anak Indonesia itu, jika
dibandingkan dengan lima negara besar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN),
maka kualitas manusia di Indonesia berada di posisi bawah "IPM Indonesia
hanya unggul jika dibandingkan Vietnam yang memiliki nilai IPM 0,593, atau Laos
dengan nilai 0,524, Kamboja 0,523, dan Myanmar dengan nilai IPM 0,483,"
katanya. Ia menambahkan, negara Singapura menduduki peringkat pertama di
kawasan Asean untuk kualitas manusia dengan nilai IPM 0,866. "Selanjutnya
IPM Brunei Darussalam dengan nilai 0,838, disusul Malaysia dengan IPM 0,761,
Thailand dengan nilai 0,682, dan Filipina dengan nilai 0,644," katanya.
Dia mengatakan, IPM itu mengukur pencapaian pembangunan manusia pada suatu negara
dalam tiga dimensi dasar yang tercermin dalam taraf pendidikan, kesehatan, serta
kemampuan daya beli. "Untuk indeks pendapatan 0,518, dan untuk
indeks kesehatan 0,584, sektor pendidikan memberikan kontribusi sebanyak
0,584,".
Menurut
dia, ada sedikit perbedaan dalam perhitungan indeks pendidikan Indonesia antara
UNDP dan Kemdikbud. "Perhitungan sektor pendidikan versi UNDP menggunakan
rata-rata lama sekolah 5,8 tahun diukur dari penduduk berusia 25 tahun ke atas,
sedangkan Kemdikbud menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu 7,9
tahun dan diukur dari penduduk berusia di atas 15 tahun," katanya.
UNDP ada
perubahan, karena menggunakan variabel tidak di 15 tahun, tetapi di 25 tahun.
"Yang (diukur) sudah berkeluarga dan bekerja, sehingga pendidikan dasar dan
menengah menjadi tidak dihitung," katanya. Dia menambahkan, upaya yang
dilakukan untuk meningkatkan waktu rata-rata lama sekolah adalah dengan
meningkatkan akses dan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD), meningkatkan
partisipasi sekolah jenjang pendidikan dasar yang bermutu. "Juga, perlu
meningkatkan akses dan mutu pendidikan menengah, meningkatkan akses dan daya
saing pendidikan tinggi, serta meningkatkan mutu pendidik dan tenaga
kependidikan,"
Presiden
Representative UNDP El Mostafa Benlamlih mengungkapkan, kendati
mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu, pemerintah memiliki pekerjaan
rumah yang harus dilakukan. Pemerintah perlu memerhatikan upaya-upaya untuk
peningkatan di tiga sektor yakni pendidikan, kesehatan dan pendapatan yang lebih
baik. "Agar bisa bersaing dengan dunia global,” ungkap Mostafa saat
menggelar konferensi pers di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa
(15/11/2011).
Menurutnya,
kesenjangan yang perlu diminimalisir adalah pemerataan pembangunan di daerah
yang hingga saat ini cenderung tidak seimbang. Hal ini penting untuk menarik
investasi ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan kualitas
sumber daya manusia daerah. “Orang di Jakarta dan daerah harus punya kesempatan
yang sama,” katanya.
Mostafa
juga menekankan pentingnya penguatan sektor pendidikan untuk mendorong
peningkatan kualitas SDM. Dia meyakini, jika kualitas manusia dari sisi
pendidikan terangkat, daya beli juga berpotensi terangkat.
Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas Armida Alisjahbana
memaparkan, untuk indeks kesehatan manusia Indonesia tahun ini berada di level
0,779, index pendapatan 0,518, dan untuk index kesehatan 0,584.
Pemerintah
mengklaim terus berupaya mengejar ketertinggalan IPM Indonesia dengan negara
lain, minimal dalam satu kawasan. Pihaknya optimistis kualitas manusia
Indonesia bisa diperbaiki dengan ditandai meningkatnya IPM Indonesia.
Menurut
Armida, nilai indeks pembangunan manusia Indonesia sekarang 0,600. Nilai ini
membuat Indonesia berada di peringkat ke 108 dari 169 negara yang disurvei oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Posisi Indonesia ini lebih baik dibandingkan tahun
2009 dengan skor 0,593.
Berdasarkan
survei tersebut, Indonesia masuk daftar 43 negara berkategori
"menengah." Dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga di Asia
Tenggara, Indonesia memang berada di bawah Singapura di peringkat 27 atau masuk
kategori sangat tinggi dan Malaysia urutan 57 dengan kategori tinggi. Namun,
Indonesia masih lebih unggul dari Vietnam (113), Laos (122) dan Myanmar (132).
Armida
mengaku senang lantaran sejumlah indikator indeks pembangunan manusia memang
menunjukkan perbaikan seperti ditargetkan dalam Tujuan Pembangunan Milenium.
Armida pun membeberkan berbagai keberhasilan tersebut.
Pertama,
tingkat kemiskinan ekstrim, yaitu proporsi penduduk yang hidup dengan
pendapatan per kapita di bawah US$1 per hari, telah menurun dari 20,6 persen
pada 1990 menjadi 5,9 persen pada 2008.
Kedua,
hasil survei pada 2009 menyebutkan tingkat melek huruf penduduk di Indonesia
mencapai 99,47 persen. Ketiga, terkait kesetaraan jender terlihat peningkatan
rasio melek huruf perempuan terhadap laki-laki pada kelompok usia 15-24 tahun
yang mencapai 99,85. Selain itu, kontribusi perempuan di sektor pekerjaan
nonpertanian hingga kursi di parlemen mengalami peningkatan.
Keempat,
angka kematian bayi menurun cukup signifikan dari 68 anak pada 1991 menjadi 34
anak per 1.000 kelahiran pada 2007. Kelima, pada periode yang
sama angka kematian ibu melahirkan menurun dari 390 menjadi 228 per 100 ribu
kelahiran.
Keenam,
angka terkena malaria per 1.000 penduduk menurun dari 4,68 pada 1990 menjadi
1,85 pada tahun 2009. Ketujuh, akses rumah tangga terhadap air minum layak
dan sanitasi meningkat pesat, misalnya untuk air minum layak dari 37,73 persen
pada 1993 menjadi 47,71 persen pada 2009.
"Dari
berbagai capaian itu terlihat bahwa kesejahteraan masyarakat Indonesia
meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi," kata Armida. Jika mengacu
pada laporan Bank Pembangunan Asia (ADB) yang berjudul "The Rise of
Asia's Middle Class 2010", tak bisa dipungkiri jumlah orang miskin,
dengan pengeluaran di bawah US$2 per orang memang menurun.
Sebaliknya,
jumlah kelompok kelas menengah Indonesia dengan pengeluaran di atas US$2 per
orang meningkat pesat selama 10 tahun terakhir. Jika pada 1999 kelompok kelas
menengah atas baru sekitar 25 persen atau 45 juta jiwa, namun satu dekade
kemudian melonjak jadi 42,7 persen atau 93 juta jiwa.
Perbaikan
kualitas hidup warga Indonesia ini juga menjadi perhatian lembaga pemeringkat,
Moodys Investor Service yang Rabu ini berkunjung ke Bappenas. "Moodys
melihat bagaimana pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium yang semakin baik di
Indonesia, meski ada masalah pengangguran terdidik yang cukup tinggi,"
kata Sekretaris Menteri PPN Syahrial Loetan, 8 Desember 2010.
Membaiknya
peringkat Indonesia dalam soal Indeks Pembangunan Manusia, hanya satu dari
sejumlah keberhasilan lainnya. Selain indeks tersebut, Indonesia juga mengalami
sejumlah perbaikan yang lain.
Misalnya,
posisi daya saing Indonesia meningkat dari posisi 53 pada 2009 menjadi
peringkat 44 dari 139 negara pada tahun ini menurut Global Competitiveness
Index terbitan September 2010. Selain itu, United Kingdom Trade and Investment
juga menaikkan ranking Indonesia sebagai negara tujuan investasi selain
negara-negara Brazil, Rusia, India dan China (BRIC) dari posisi ke-6 menjadi
posisi ke-2.
Demikian
halnya dengan perbaikan peringkat utang Indonesia oleh sejumlah lembaga
pemeringkat, penurunan rasio utang terhadap produk domestik bruto, peningkatan
cadangan devisa, kenaikan ekspor secara signifikan hingga soal pertumbuhan
ekonomi yang terus meningkat.
Menurut
Syahrial Loetan "Indonesia berniat terus meningkatkan anggaran
infrastruktur dari waktu ke waktu untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi mencapai
7 persen pada 2014 mendatang,"
2.
Dari
berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa status social ekonomi seseorang
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi prestasi belajar seseoarang. Kaji
kebenaran pernyataan tersebut secara sosiologis! Beri contoh fenomena kejadian
dilapangan!
Jawab:
Pengertian Belajar:
Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental
dalam setiap penyelenggaraan jenis dan
jenjang pendidikan. Ini berarti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan
pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa, baik
ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarganya
sendiri. (Muhibbin Syah, 2003: 89).
Menurut Witherington, dalam buku Educational Psychology mengemukakan bahwa belajar adalah suatu
perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru
dari reaksi yang berupa kecakapan,
sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian.(Dalyono, 2005: 211)
Skinner, seperti yang dikutip Barlow
(1985) dalam bukunya Educational
Psychology: the Teaching-Learning Process, berpendapat bahwa belajar adalah
suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara
progresif. Pendapat ini diungkapkan dalam pernyataan ringkasnya bahwa belajar adalah … a process of progressive
behaviour adaptation.
Dari definisi-definisi yang dikemukakan di
atas, dapat dikemukakan adanya beberapa elemen yang penting yang mencirikan
pengertian tentang belajar, yaitu:
1.
Belajar merupakan suatu perilaku.
2.
Belajar membawa suatu perubahan dalam perilaku
3.
Perubahan prilaku itu dapat bersifat aktual,
yaitu nampak tetapi juga dapat bersifat potensial yang tidak nampak pada saat itu, tetapi akan Nampak di lain kesempatan.
4.
Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi
melalui latihan atau pengalaman.
5.
Tingkah
laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek baik segi kognitif, afektif
maupun psikomotor.
6.
Perubahan yang terjadi karena usaha yang disengaja.
7.
Perubahan yang terjadi merupakan perubahan
positif yang menuju kearah ke arah perbaikan atau kemajuan
Prestasi Belajar:
Menurut Catharina (2006) prestasi
belajar merupakan perubahan perilaku yang diperoleh pembelajaran setelah
mengalami aktivitas belajar. Tidak semua perubahan tingkah laku dapat
dikategorikan sebagai suatu hasil belajar. Ada beberapa persyaratan, sehingga
suatu perolehan perubahan tingkah laku baru dapat diartikan sebagai hasil
belajar. Persyaratan itu adalah bahwa hasil belajar itu merupakan pencapaian dari
suatu tujuan belajar. Hasil belajar itu merupakan usaha dari kegiatan yang
disadari, belajar itu sendiri merupakan proses latihan yang berfungsi efektif
untuk jangka waktu tertentu dan hasil belajar itu perlu, karena berfungsi
positif bagi tingkah laku lain.
Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan
suatu perubahan tingkah laku dikategorikan sebagai hasil belajar, jadi hasil
belajar itu harus membawa perubahan dan perubahan itu terdapat dalam keadaan
sadar dan disengaja, dan bentuk dari hasil belajar itu dapat berupa
pengetahuan, keterampilan ataupun nilai-nilai hidup, namun dalam penelitian ini
yang dimaksud dengan “Prestasi Belajar” adalah informasi nilai yang menunjukkan
tingkat ketercapaian tujuan pembelajran yang telah ditetapkan dalam garis-garis
program pembelajaran
Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi
belajar.
Arden N Frandsen dalam Suryabrata Sumadi
(1995:253) mengatakan bahwa hal yang dapat mendorong manusia atau seseorang
untuk belajar karena sifat ingin tahu dan ingin menyelidiki dunia yang luas,
sifat yang kreatif yang ada pada manusia dan keinginan untuk selalu maju,
keinginan untuk mendapatkan simpati dari teman-teman, orang tua dan guru,
keinginan untuk memperbaiki kegagalan yang lalu dengan usaha yang baru, adanya
keinginan untuk mendapatkan rasa aman bila menguasai pelajaran dan ganjaran
atau hukuman sebagai akhir daripada belajar.
Menurut slameto, secara umum faktor yang
mempengaruhi belajar adalah faktor intern dan faktor ekstern Slameto (2003:54).
a.
Faktor intern meliputi, faktor jasmaniah, kelelahan dan psikologis.
Faktor jasmaniah meliputi faktor kesehatan dan
cacat tubuh. Faktor kelelahan meliputi kelelahan jasmani dan rohani, sedangkan faktor
psikologis meliputi:
1)
Intelegensi
Intelegensis adalah kecakapan yang terdiri dari
tiga jenis kecakapan, yaitu kecakapan untuk menghadapi dan menyesuaikan ke
dalam situasi yang baru dengan cepat dan efektif, mengetahui/ menggunakan
konsep-konsep yang abstrak secara efektir, mengetahui relasi dan mempelajarinya
dengan cepat, (Slameto, 2003). Jadi intelegensi adalah kesanggupan seseorang
untuk beradaptasi dalam berbagai situasi dan dapat diabstraksikan pada suatu
kualitas yang sama.
2) Minat
Menurut Hilgard dalam Slameto (2003) minat
adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa
kegiatan. Kegiatan yang diminati seseorang, diperhatikan terus menerus disertai
dengan rasa senang dan dari situ diperoleh kepuasan. Jadi minat adalah sesuatu
yang timbul karena keinginan sendiri tanpa adanya paksan dari orang lain atau
kecenderungan jiwa seseorang kepada sesuatu yang biasanya disertai dengan
perasaan senang.
3) Bakat
Menurut Hilgard dalam Slameto (2003) bakat
adalah kemampuan untuk belajar. Jadi bakat adalah kemampuan yang dimiliki oleh
siswa sejak lahir diperoleh melalui proseses genetik yang akan terealisasi
menjadi kecakapan sesudah belajar. Anak dapat menyalurkan bakat atau yang
dimilikinya, sehingga hal ini dapat menggali potensi yang dimiliki agar dapat
meningkatkan potensi diri anak.
4)
Motivasi
Motivasi adalah motif yang sudah aktif, saat
orang melakukan suatu aktivitas, (Darsono, 2000). Jadi motivasi adalah keseluruhan
daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang
menjamin kelangsungan dalam kegiatan belajar sehingga tujuan yang dikehendaki
oleh subjek belajar itu dapat tercapai.
b.
Faktor ekstern meliputi faktor keluarga, sekolah, masyarakat.
Faktor keluarga meliputi,
1) Cara
mendidik, orang tua yang memanjakkan anaknya, maka setelah anak sekolah akan
menjadi siswa yang kurang bertanggung jawab dan takut menghadapi tantangan
kesulitan. Juga orang tua yang terlalu keras mendidik anak mengakibatkan anak
menjadi penakut.
2)
Suasana keluarga, hubungan keluarga yang kurang harmonis, menyebabkan anak
kurang semangat untuk belajar. Suasana yang menyenangkan, akrab dan penuh kasih
sayang akan memberi motivasi yang mendalam.
3)
Pengertian orang tua, anak dalam belajar perlu dorongan dan pengertian orang
tua. Bila anak sedang belajar jangan diganggu tugas-tugas rumah. Apabila anak
mengalami kesulitan di sekolah diharapkan orang tua untuk membantu memecahkan
kesulitan tersebut, orang tua memberi dorongan semangat kepada anaknya.
4)
Keadaan sosial ekonomi keluarga, anak dalam belajar kadang-kadang memerlukan
sarana yang kadang-kadang mahal. Bila keadaan ekonomi keluarga tidak mencukupi,
dapat menjadi penghambat anak dalam belajar.
5) Latar
belakang kebudayaan, tingkat pendidikan atau kebiasaan di dalam keluarga,
mempengaruhi sikap anak dalam belajar. Perlu ditanamkan kepada anak
kebiasaan-kebiasaan yang baik agar mendorong semangat anak dalam belajar.
Faktor yang berasal dari sekolah meliputi:
1)
Interaksi guru dengan murid.Guru yang kurang berinteraksi dengan murid
menyebabkan proses belajar mengajar kurang lancar arena siswa merasa jauh
dengan guru, sehingga siswa akan segan beradaptasi secara aktif dengan guru.
2) Cara
penyajian. Guru menggunakan beberapa metode dapat membantu meningkatkan
kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan kegiatan belajar mengajar serta
minat siswa untuk belajar.
3)
Hubungan antar murid. Guru harus mengendalikan kelas supaya dapat bekerja sama
dengan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
4)
Standar pelajaran di atas ukuran, maksudnya guru berpendirian untuk
mempertahankan wibawanya dengan memberikan pelajaran di atas ukuran standar.
Akibatnya, anak merasa kurang mampu dan takut kepada guru. Guru dalam menuntut
penguasaan kepada murid harus sesuai dengan kemampuan siswa masing-masing, yang
penting tujuan yang dirumuskan dapat tercapai.
5) Media
pendidikan. Jumlah alat bantu mengajar akan menentukan lancar tidaknya kegiatan
belajar mengajar. Antara lain seperti buku di perpustakaan, peralatan alat
laboratorium atau media lainnya.
6)
Kurikulum. Sistem intruksional sekarang menghendaki proses belajar mengajar
yang mementingkan kebutuhan siswa. Guru perlu mendalami materi dengan baik,
harus mempunyai perencanaan agar dapat melayani siswa secara individual.
7)
Metode belajar, banyak siswa melakukan cara belajar yang salah. Kadang-kadang
siswa belajar tidak teratur. Belajar teratur setiap hari dengan pembagian waktu
yang tepat dan cukup istirahat akan meningkatkan hasil belajar.
8) Tugas
rumah, guru jangan terlalu banyak memberikan tugas rumah, sehingga anak tidak
mempunyai waktu untuk belajar ataupun kegiatan lain.
9)
Keadaan gedung. Banyaknya siswa dalam satu ruang kelas dapat mengakibatkan
ketidak efektifannya kegiatan belajar mengajar berlangsung.
10)
Waktu sekolah. Akibat meledakanya jumlah anak yang masuk sekolah dan penambahan
gedung sekolah yang kurang, akibatnya ada pembagian dalam kelas yaitu kelas
pagi dan kelas sore.
11)
Pelaksaan disiplin. Untuk mengembangkan motivasi yang kuat, proses belajar
siswa perlu disiplin.
Faktor
yang datang dari masyarakat meliputi :
1) Media
massa, kadang anak membaca buku selain buku pelajaran, sehingga lupa akan tugas
belajar. Maka bacaan anak perlu diawasi dan diseleksi.
2) Teman
bergaul, untuk mengembangkan sosialisasinya, anak perlu bergaul dengan anak
lain, tetapi perlu diawasi agar jangan sampai mendapatkan teman bergaul yang
kurang baik pengaruhnya, karena perbuatan yang kurang baik akan mudah menular
pada orang lain.
3) Cara
hidup lingkungan , cara hidup lingkungan sekitar besar pengaruhnya pada
pertumbuhan anak.
Berdasarkan uraian-uraian di atas maka dapat
disimpulkan bahwa belajar merupakan suatu kegiatan yang bertujuan mengadakan perubahan di dalam diri seseorang,
yang mencakup perubahan tingkah laku, sikap, kebiasaan, ilmu pengetahan dan
keterampilan.
Perubahan
yang terjadi sebagai hasil belajar dapat berupa kognitif, afektif dan
psikomotor dengan melalui beberapa tahapan belajar.
Keberhasilan
belajar seseorang tidak terlepas dari
pengaruh dari diri sendiri maupun dari luar diri individu. Jadi, karena
pengaruh faktor-faktor tersebutlah akan muncul siswa-siswi yang
berprestasi tinggi dan rendah atau gagal
sama sekali.
Keluarga dengan pendapatan cukup atau tinggi
pada umumnya akan lebih mudah memenuhi segala kebutuhan sekolah dan keperluan
lain. Berbeda dengan keluarga yang mempunyai penghasilan relatif rendah, pada
umumnya mengalami kesulitan dalam pembiayaan sekolah, begitu juga dengan
keperluan lainnya. Menurut Hamalik (1983) keadaan sosial ekonomi yang baik
dapat yang menghambat ataupun mendorong dalam belajar. Masalah biaya pendidikan
juga merupakan sumber kekuatan dalam belajar karena kurangnya biaya pendidikan
akan sangat mengganggu kelancaran belajar. Salah satu fakta yang mempengaruhi
tingkat pendidikan anak adalah pendapatan keluarga. Tingkat sosial ekonomi
keluarga mempunyai pengaruh yang tinggi terhadap prestasi belajar siswa di
sekolah, sebab segala kebutuhan anak yang berkenaan dengan pendidikan akan
membutuhkan sosial ekonomi orang tua.
Berikut Contoh Hasil Penelitian Lapangan,
tentang tingkat sosial ekonomi terhadap prestasi belajar di SMA Negeri 1
Banyuasin II Sungsang. Data diambil dari hasil penelitian tentang “Pendapat
Masyarakat Kelas Bawah Tentang Pendidikan” (Potret Pendidikan Nelayan)
Prestasi Belajar Siswa
di SMA N 1 Sungsang
Keadaan
sosial ekonomi keluarga dapat ditinjau dari segi tingkat pendidikan keluarga,
jenis pekerjaan orang tua siswa, pemilikan kekayaan atau fasilitas orang tua,
kondisi fisik tempat tinggal, dan kondisi lingkungan tempat tinggal. Tingkat
pendidikan dalam penelitian ini meliputi pendidikan yang ditempuh oleh orang
tua siswa baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Responden ayah
mengikuti pendidikan formal 10 orang responden semuanya hanya tamat SD (Sekolah
Dasar). Hal ini membuktikan bahwa tingkat pendidikan orang tua dalam kondisi
yang kurang baik. Kesadaran orang tua siswa yang tidak mengikuti pendidikan
formal juga tidak mengikuti pendidikan nonformal dalam bentuk kursus baik yang
diikuti ayah maupun ibu. Sehingga sebagian besar tidak memiliki keahlian dalam
dunia kerja kecuali hanya melaut.
Pada umumnya pendapatan yang cukup atau tinggi
akan lebih mudah memenuhi segala kebutuhan sekolah dan keperluan lain, berbeda
dengan keluarga yang mempunyai penghasilan relatif rendah, pada umumnya mengalami
kesulitan dalam pembiayaan sekolah, begitu juga dengan keperluan lainnya.
Tingkat pendapatan akan dikatakan cukup atau tinggi dalam penelitian ini
apabila pendapatan mencapai lebih dari 1 juta perbulan (lihat tabel 1.)
Tabel.
1.
No.
|
Pekerjaan
|
Jumlah
|
Pendapatan
|
1
|
PNS
|
2 orang
|
2 jt
s/d 3 jt / bulan
|
2
|
Nelayan
|
315 orang
|
1 jt
s/d 2 jt /bulan
|
3
|
Pedagang
|
14 orang
|
2 jt
s/d 5 jt / bulan
|
4
|
Wiraswasta
|
12 orang
|
1 jt
s/d 2,5 jt / bulan
|
5
|
Petani
|
14 orang
|
1 jt s/d
2 jt / bulan
|
|
Jumlah
|
357 orang
|
|
Dari Tabel diatas dapat terlihat bahwa mata pencarian orang tua siswa
bervariasi, dari nelayan sampai dengan petani. Ternyata mata pencarian orang
tua siswa sekitar 315 orang terdiri dari nelayan, selebihnya yaitu sekitar
separuhnya, adalah Pedagang, Wiraswasta, PNS, dan Petani. Dari 50 persen mata
pencarian orang tua murid adalah nelayan. Dari hasil penelusuran, ternyata
diantara mereka lebih banyak nelayan tradisional dan buruh nelayan (nelayan
kelas bawah) dibandingkan dengan nelayan modern (mengunakan boat) yang
menyekolahkan anaknya. Hal ini berarti baik nelayan modern maupun tradisonal
dan buruh nelayan, menginginkan anaknya bersekolah.
Namun karena kondisi dan kebutuhan nelayan itu sendiri, siswa yang drop
out banyak berasal dari anak nelayan tradisional. Hasil penelitian menjelaskan
bahwa alasan penting dari tingginya angka putus sekolah antara lain adalah
keadaan sosial ekonomi masyarakat yang rendah, sekolah ternyata kurang menarik,
kurangnya perhatian orang tua terhadap sekolah anaknya, bermain dengan anak-anak
yang tidak sekolah, ada diantara masyarakat ada yang tidak mengerti apa
manfaatnya jika anak-anaknya sekolah, dan sebagainya. Variasi alasan anak putus
sekolah ini semakin menarik, karena bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga
factor lingkungan sosial, dan mungkin juga
membosankan.
Kepemilikan kekayaan atau fasilitas orang tua
berhubungan dengan fasilitas yang dapat menunjang siswa dalam belajar karena
siswa akan termotivasi apabila orang tua memberikan segala sesuatunya dalam
kaitanya dengan fasilitas belajar agar dapat meningkatkan hasil belajarnya.
Orang tua yang memiliki kondisi soial ekonomi cukup dalam kategori baik
dibuktikan dengan kepemilikan Perahu
Nelayan (bukan sewa). dan berbeda dengan orang tua yang tidak memiliki Perahu
Nelayan sendiri berarti mereka masih tergolong dalam kondisi sosial ekonomi
yang tidak baik.
Kondisi keluarga dikatakan kurang baik dalam
penelitian ini dengan kaitannya kondisi fisik tempat tinggal, bahwa keluarga di
sekitar tempat tinggal responden yang rumahnya terbuat dari kayu. Sebagian
besar responden memiliki jenis tempat tinggal tidak permanen. Keadaan sosial
ekonomi yang rendah dapat menghambat ataupun mendorong siswa dalam belajar, dan
sebaliknya keadaan sosial budaya yang tinggi dapat menciptakan siswa semangat
untuk belajar di sekolah.
Pengaruh
Kondisi Sosial Ekonomi Terhadap Prestasi Belajar
Keluarga yang mempunyai pendapatan cukup atau
tinggi pada umumnya akan lebih mudah memenuhi segala kebutuhan sekolah dan
keperluan lain sehingga anak akan termotivasi dalam belajar. Berbeda dengan
keluarga yang mempunyai penghasilan relatif rendah, pada umumnya mengalami
kesulitan dalam pembiayaan sekolah, begitu juga dengan keperluan lainnya hal
ini dapat menurunkan semangat anak untuk belajar. Dengan kata lain Keadaan
sosial ekonomi keluarga dapat mempengaruhi hasil belajar anak.
Pada tabel. 1 menunjukkan bahwa sebagian besar
kondisi sosial ekonomi orang tua (nelayan) tergolong kurang baik, Hal ini dapat
membuktikan bahwa dengan keadaan sosial ekonomi orang tua siswa yang kurang
baik maka prestasi yang dicapai siswa juga kurang baik. Salah satu fakta yang
mempengaruhi tingkat pendidikan anak adalah pendapatan keluarga. Tingkat sosial
ekonomi keluarga mempunyai pengaruh yang tinggi terhadap prestasi belajar siswa
di sekolah, sebab segala kebutuhan anak yang berkenaan dengan pendidikan akan
membutuhkan sosial ekonomi orang tua. Berdasarkan hasil penelitian dan
perhitungan dapat diketahui tinggkat pendapatan dan pendidikan orang tua yang
rendah menjadi faktor Utama penyebab anak putus sekolah.
3.
Bagaimana
teori fungsionalis dan teori konflik membahas peran pendidikan dalam proses
stratifikasi? Ingat dasar-dasar berfikir yang melandasi munculnya teori
tersebut!
Jawab:
A. Pengertian Stratifikasi
Sosial Menurut Para Ahli
1. Pitirim
A. Sorokin
Stratifikasi
sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial. Ditambahkan bahwa
stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang
teratur. Lapisanlapisan di dalam masyarakat memang tidak jelas batasbatasnya,
tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas individu-individu yang
mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara relatif adalah sama.
2. P.J.
Bouman
Stratifikasi
sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran
akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi
kemasyarakatan.
3. Soerjono
Soekanto
Stratifikasi
sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang
berbeda-beda secara vertikal.
4. Bruce
J. Cohen
Stratifikasi
sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang
dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
5. Paul
B. Horton dan Chester L. Hunt
Stratifikasi
sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
B. Pengertian Sosialisasi
Menurut Para Ahli
1.
Makionis
(1997)
Sosialisasi sebagai pengamatan sosial sepanjang
hidup yang memungkinkan manusia mengembangkan potensi kemanusiaannya dan
mempelajari pola-pola kebudayaan.
2.
Harton
dan Hunt (1987-1989 )
Sosialisasi sebagai proses dimana seseorang internalisasikan
norma-norma kelompok tempat hidup, sehingga berkembang menjadi satu pribadi
yang unik.
3. Giddens
(1994:60)
Sosialisasi sebagai sebuah proses yang terjadi ketika seorang bayi yang lemah
berkembang secara aktif melalui tahap demi tahap sampai akhirnya menjadi
pribadi yang sadar akan dirinya sendiri pribadi yang berpengetahuan dan terampil
akan cara hidupnya dalam kebudayaan tempat iatinggal.
4. Ritcher
JR (1987 : 139)
Sosialisasi adalah proses seseorang memperoleh
pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
diperlakukannya agar dapat berfungsi sebagai orang dewasa dan sekaligus
sebagai pemeran aktif dalam suatu kedudukan atau peranan tertentu di
masyarakat.
5. Stewart
(1985:93)
Sosialisasi adalah proses orang memperoleh
kepercayaan sikap nilai dan kebiasaan dalam kebudayaan. Melalui proses
sosialisasi akan tumbuh satu pribadi yang
hak karena sifat-sifat kelompok tidak pernah diserap secara sama oleh
masing-masing anggota kelompok.
C.
Pengertian (social
mobility) mobilitas sosial menurut beberapa ahli sosiologi :
1. Michael
S. Basis (1988: 276)
Mobilitas
sosial adalah perpindahan ke atas atau ke bawah lingkungan sosio ekonomi yang mengubah status sosial
seseorang dalam masyarakat.
2. H.
Edward Ransford (Sunarto, 2001: 108)
Mobilitas
sosial adalah perpindahan ke atas atau ke bawah dalam lingkungan sosial secara
hierarki.
3. William
Kornblum (1988: 172)
Mobilitas
sosial adalah perpindahan individu-individu, keluarga-keluarga, dan kelompok
sosialnya dari satu lapisan ke lapisan sosial lainnya.
4. Kimball
Young dan Raymond W. Mack (Soekanto, 2001: 275)
Mobilitas
sosial adalah suatu mobilitas dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tertentu
yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial.
5. Paul
B. Horton
Mobilitas
sosial adalah suatu gerak perpindahan dari satu kelas sosial ke kelas sosial
lainnya atau gerak pindah dari strata yang satu ke strata yang lainnya.
Jadi,
mobilitas sosial adalah suatu perubahan atau perpindahan kelas sosial, baik ke
atas maupun ke bawah, yang dialami oleh individu atau kelompok sosial, sehingga
memberikan dampak berupa kelas baru yang diperoleh individu atau kelompok
D.
Pengertian
equality of opportunity menurut ahli:
1.
Paul de Vries
adalah
ketentuan bahwa semua orang harus diperlakukan sama, dihalangi oleh hambatan
buatan atau prasangka atau preferensi, kecuali saat tertentu "perbedaan
dapat secara eksplisit dibenarkan.
Teori
Konflik ( Conflict
Theory )
ASUMSI
DASAR
1.
Masyarakat senantiasa berada di dalam proses
perubahan yang tidak pernah berakhir. Proses perubahan masyarakat adat
sederhana menjadi modern.
2.
Masyarakat mengandung konflik di dalam dirinya
(konflik antar individu, antar kelompok, individu dengan kelompok).
3.
Setiap unsur dalam masyarakat memberikan
sumbangan terjadinya disintegrasi / perubahan sosial (sosek : perbedaan tingkat
kemakmuran, status sosial, budaya : pruralisme etnis, agama, politik :
simbolisme ketidak adilan).
Menurut
pandangan teori ini, pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas
antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang
tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Teori
ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat
pada struktur masyarakat.
Teori
ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan
perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya
konflik tersebut. Karena konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga
akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam Teori
Konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Teori konflik versi Dahrendorf. Beberapa konsep
dasar pandangan teori konflik Dahrendorf dalam memahami fenomena sosial, antara
lain: (1) setiap masyarakat setiap saat tunduk pada proses perubahan. Berbagai
elemen kemasyarakatan menyumbang terhadap disintegrasi dan perubahan. Apapun
keteraturan yang terdapat dalam masyarakat berasal dari pemaksaan terhadap
anggotanya oleh mereka yang berada di lapisan atas; (2) teori konflik
menekankan peran kekuasaan dalam mempertahankan ketertiban dalam masyarakat;
(3) bahwa masyarakat mempunyai dua wajah, yaitu konflik dan konsensus Bahwa
masyarakat tidak ada tanpa konsensus dan konflik, keduanya menjadi persyaratan
satu sama lain. Kita tak akan punya konflik kecuali ada konsensus sebelumnya,
sebaliknya konflik dapat menimbulkan konsensus dan integrasi; (4) ‘bahwa
perbedaan distribusi otoritas selalu menjadi faktor yang menentukan konflik
sosial sistematis. Bahwa berbagai posisi di dalam masyarakat mempunyai kualitas
yang beragam. Otoritas tidak terletak di dalam individu, tetapi melekat pada
posisi. Otoritas yang melekat pada posisi adalah unsur kunci dalam analisis
fenomena sosial; (5) otoritas individu ini tunduk pada kontrol yang ditentukan
masyarakat. Karena otoritas adalah absah, sanksi dapat dijatuhkan pada pihak
yang menentang; (6) masyarakat terlihat sebagai asosiasi individu yang
dikontrol oleh hierarki posisi otoritas; (7) hubungan konflik dengan perubahan
adalah bahwa konflik merupakan realitas sosial, dan konflik berfungsi sebagai
penyebab terjadinya perubahan dan perkembangan (konflik yang hebat akan membawa
perubahan dalam struktur sosial) (Abraham, F.M. 1982; Ritzer dan Goodman,
2003)..Masih banak cirri teori konflik Karl Marx, dan teori neokonflik.
Dari beberapa pokok pandangan atau asumsi teori
konflik tersebut dapat diambil pemahaman bahwa sesuatu fenomena sosial
dikatakan sebagai masalah (problem) sosial apabila: (a) sesuatu itu tidak
sesuai dengan kebijakan otoritas penguasa yang berfungsi untuk mempertahankan
ketertiban masyarakat; (b) otoritas aktor (individu) tidak tunduk pada kontrol
yang ditentukan oleh masyarakat; dan (c) perubahan sosial yang terjadi bersifat
evolusi, sehingga kurang menciptakan dinamika kehidupan sosial.
Teori
Fungsionalis ( Functionalist
Theory )
Konsep
yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya).
Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan
sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam
masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah
dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti
kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan
unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan
kesenjangan sosial atau cultural lag .
Para penganut
Teori Fungsionalis lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan
dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang
mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat
perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu
ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya
diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak
bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.
Secara lebih ringkas, pandangan Teori
Fungsionalis adalah sebagai berikut.
a)
Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b)
Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang
kestabilan masyarakat.
c)
Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d) Kestabilan
sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan
anggota kelompok masyarakat.
Menurut teori ini, masyarakat merupakan suatu system social, yang terdiri
atas bagian-bagian yang saling berkaitan. Dan saling menyatu dalam
keseimbangan. Maka perubahan yang terjadi pada suatu bagian, akan membawa
perubahan pada bagian yang lain. Dalam pengertian apa
yang fungsional pada suatu kelompok bisa tidak fungsional pada kelompok yang
lain. Struktural fungsional percaya bahwa masyrakat
akan mengarah pada titik ekuilinrium dan tatanan sosial. Masyarakat diandaikan
sebagai tubuh manusai yang setiap bagian saling mendukung. Pendidikan dalam
perspektif Struktural Fungsional diandaikan sebagai ruang sosialisasi,.
Sosialisasi adalah proses untuk menciptakan generasi baru yang akan mempelajari
pengetahuan, perilaku, dan nilai-nilai yang mereka butuhkan sebagai warga
negara yang produktif.
Teori struktural, menekankan pada fungsi peran
dari struktur sosial yangmenekankan pada konsensus dalam suatu masyarakat.
Struktur itu sendiri berarti suatu sistem yang terlembagakan dan saling
berkaitan. Kaitannya dengan pendidikan, Talcot Parson mempunyai pandangan
terhadap fungsi sekolah diantaranya:
a. Sekolah
sebagai sarana sosialisasi. Dimana sekolah mengubah orientasikekhususan ke
universalitas salah satunya yaitu mainset selain mewarisi budayayang ada juga membuka wawasan baru terhadap dunia
luar. Selain itu jugamengubah alokasi seleksi (sesuatu yang diperoleh
bukan dengan usaha sepertihubungan darah,
kerabat dekat, dll) ke peran dewasa yang diberikan penghargaan berdasarkan
prestasi yang sesungguhnya.
b. Sekolah sebagai seleksi dan alokasi dimana sekolah
memberikan motivasi-motivasi prestassi agar dapat siap dalam dunia
pekerjaan dan dapat dialokasikan bagi
mereka yang unggul.
c. Sekolah
memberikan kesamaan kesempatan. Suatu sekolah yang baik pastinya memberikan
kesamaan hak dan kewajiban tanpa memandang siapa dan bagaimana
Pada prinsipnya Teori fungsionalis, menekankan
kepada keteraturan (order) dan mengabaikan konflik
dan perubahan dalam masyarakat. Sebagaimana menurut Talcot
Parsons, bahwa teori fungsional struktural konsep utamanya pada fungsi,
disfungsi, fungsi laten,fungsi manifest, dan keseimbangan (equiliblium). Secara
ekstrim penganut teori ini beranggapan bahwa
semua peristiwa dan semua struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat.
Dengan demikian pada tingkat tertentu seperti adanya peperangan, ketidaksamaan
sosial, kemiskinan, diperlukan oleh suatu masyarakat.
Pandangan teori fungsional struktural versi
Parsons dalam memahami fenomena sosial, antara lain: (1) konsep kultur,
dipandang sebagai sistem simbol yang terpola, teratur yang menjadi orientasi
para individu untuk bertindak, berpribadi, bersosialisasi dalam sistem sosial.
Jadi, kultur akan menjadi faktor eksternal untuk menekan pola tindakan individu
dalam kelompok; (2) konsep sistem. Sistem memiliki properti keteraturan dan
bagian-bagian yang saling tergantung. Sistem cenderung bergerak ke arah
mempertahankan keteraturan diri atau keseimbangan hidup dalam kelompok
(integrasi sosial). Sistem bergerak dalam proses perubahan yang teratur
(evolusi); (3) konsep integrasi. Persyaratan kunci bagi terpeliharanya
integrasi sosial di dalam sistem sosial adalah proses internalisasi dan sosialisasi.
Dalam proses sosialisasi, nilai dan norma diinternalisasikan (norma dan nilai
menjadi bagian dari ‘kesadaran’ aktor), sehingga aktor mengabdi pada
kepentingan sistem sebagai suatu kesatuan. Individu atau aktor biasanya menjadi
penerima pasif dalam proses sosialisasi; dan (4) konsep perubahan,sosial. Teori
ini memandang bahwa: (a) proses perubahan yang terjadi akan mengarah pada
keseimbangan (equilibrium) dalam sistem sosial, apabila ada konflik internal,
perlu dicari upaya-upaya untuk tetap terjaga keseimbangan dalam sistem; (b)
perubahan evolusi masyarakat adalah mengarah kepada ‘peningkatan kemampuan
adaptasi’, menuju keseimbangan hidup; dan (c) apabila terjadi perubahan
struktural, maka akan terjadi perubahan dalam kultur normatif sistem sosial
bersangkutan (perubahan sistem nilai-nilai terpenting) (Sztompka, P. 1993;
Ritzer dan Goodman, 2003). Masih banyak ciri pandangan teori fungsional
struktural yang dikemukakan para teoritisi fungsional struktural.
Dari beberapa pokok pandangan atau asumsi teori
fungsional struktural tersebut dapat diambil pemahaman bahwa sesuatu fenomena
sosial dikatakan sebagai masalah (problem) sosial apabila: (a) sesuatu itu
bertentangan dengan budaya sebagai sistem simbol yang dijadikan sebagai
orientasi untuk berpola perilaku; (b) sesuatu itu menyebabkan terjadinya
disintegrasi atau memudarkan jalinan antar unsur dalam suatu sistem; (c)
perubahan sosial yang terjadi bersifat revolusioner akan menghasilkan
ketidakseimbangan dalam sistem sosial.